• Beranda
  • Profil
    • Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan
    • PPID Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan
    • Profil Pejabat Struktural
  • Informasi Publik
    • Daftar Informasi Publik
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta-Merta
    • Informasi Setiap Saat
  • Standar Layanan
    • Prosedur Layanan Informasi Publik
    • Prosedur Pengelolaan Keberatan Informasi Publik
    • Prosedur Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi
    • Prosedur Penanganan Sengketa Informasi
    • SOP PPID
    • Kanal Layanan Informasi
    • Maklumat Informasi Publik
    • Waktu dan Biaya Layanan
  • Regulasi
  • Galeri
    • Infografis
    • Video
    • Konten
  • Laporan
    • Laporan Tahunan Pelayanan Informasi PPID Dinas Kesehatan DKI Jakarta
    • Laporan Tahunan Suku Dinas Kesehatan Kota Adm. Jakarta Selatan
    • Laporan Profil Suku Dinas Kesehatan Kota Adm. Jakarta Selatan
  • Berita
    • Berita PPID
    • Sosialisasi PPID
    • Artikel Kesehatan
    • Informasi Kesehatan
    • Siaran Pers

Sosialisasi

View this post on Instagram

A post shared by Dinas Kesehatan DKI Jakarta (@dinkesdki)

View this post on Instagram

A post shared by Dinas Kesehatan DKI Jakarta (@dinkesdki)

View this post on Instagram

A post shared by Dinas Kesehatan DKI Jakarta (@dinkesdki)

  TUTUP


PPID Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan

Office :
Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan
Jl. Radio I No. 8
Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12130

Location :


Telepon :
021-7395287 (Senin - Jumat 08:00 - 16.00 WIB)

Email :
sudinkesjs@jakarta.go.id

Media Sosial Sudinkes Jakarta Selatan

Sudinkes Jaksel Sudin Kesehatan Jaksel

Informasi

Visitor Counter

Rating

5/5 sangat cepat dalam merespon kebutuhan masyarakat khususnya mahasiswa dalam melakukan penelitian yang berkaitan dengan sudin jaksel
5/5 Semoga tetap maju,Dinkes Jaksel
5/5 -
4/5 Saran untuk Tim IT dan Bagian PelayananMohon dapat dilakukan perbaikan terhadap prosedur yang saat ini berjalan, karena prosesnya dinilai terlalu lama.Jika satu proses saja sudah memakan waktu hingga 10 hari kerja, maka akan sangat tidak efisien apabila terjadi kekurangan upload data hingga beberapa kali. Sebagai contoh, jika terjadi kekurangan sebanyak 3 kali, total waktu yang dibutuhkan bisa mencapai 30 hari kerja.Akan lebih efektif apabila setiap kekurangan data dapat dilengkapi pada form input yang sama dengan nomor registrasi yang sama, tanpa perlu membuat atau mengganti nomor registrasi baru.Dengan demikian, proses dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan tidak memberatkan pengguna layanan.
5/5 bagus
Rating Lainnya